Landasan Ilmu Shalat Sunnah Rawatib

25 03 2011

Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh[865]. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). QS 17:78

[865] Ayat ini menerangkan waktu-waktu shalat yang lima. tergelincir matahari untuk waktu shalat Zhuhur dan Ashar, gelap malam untuk waktu Magrib dan Isya.

Demikianlah Allah telah menetapkan ibadah sholat sebagai amalan wajib bagi umat islam. Ayat diatas merupakan perintah untuk melaksanan sholat fardhu lima waktu. Selain harus melaksanakan sholat fardhu, umat islam juga diperintahkan untuk melaksanakan berbagai macam sholat sunnah, salah satunya adalah Sholat Sunnah Rawatib.

Shalat Sunnah Rawatib adalah Shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat wajib. Jika pengerjaannya sebelum sholat wajib, namanya shalat sunnah qabliyah. Sedangkan bila pengerjaannya setelah shalat wajib, namanya shalat sunnah ba’diyah.

Fungsi dari shalat sunnah rawatib adalah sebagai penyempurna kekurangan-kekurangan pada shalat wajib yang didirikan. Ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud.

”Dari  Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda bahwa :  shalat sunnah (rawatib) merupakan penambal atau penyempurna kekurangan-kekurangan yang secara tak sengaja kita lakukan pada shalat wajib kita.” (HR. Abu Daud).

Selain itu Allah juga akan memberikan ganjaran yang besar kepada hamba-Nya yang senantiasa menjadikan shalat sunnah rawatib sebagai amalan kontinyu, sesuai hadits berikut ini :

Ummu Habibah berkata “Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa shalat dalam sehari semalam dua belas rakaat, akan dibangun untuknya rumah di surga, yaitu empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum Subuh.” (HR. Tirmidzi).

Macam-macam shalat sunnah rawatib

  1. Sunnah Muakkad
  • 2 rakaat sebelum subuh
  • 2 rakaat sebelum dzuhur
  • 2 rakaat sesudah dzuhur
  • 2 rakaat sesudah maghrib
  • 2 rakaat sesudah isya

Sesuai dengan hadits berikut ini :

“Dari Aisyah ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : Dua rakaat fajar (sebelum subuh) itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim)

“Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga 10 rakaat (rawatib), yaitu : 2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya, 2 raka’at sesudah maghrib dirumah Beliau, 2 raka’at sesudah Isya’ di rumah beliau, dan 2 raka’at sebelum subuh …” (HR. Imam Bukhari dan Muslim)

2.  Sunnah Ghoiru Muakkad

  • 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar

Nabi SAW bersabda : “Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat raka’at sebelum (shalat) Ashar.”(HR. Imam Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Huzaimah)

  • 2 rakaat sebelum shalat Maghrib

Dari Abdullah bin Mughaffal ra. Ia berkata : Nabi SAW bersabda, “Di antara adzan dan iqomah ada shalat, di antara adzan dan iqomah ada shalat, di antara adzan dan iqomah ada shalat. Kemudian pada ucapannya yang ketiga Beliau menambahkan : bagi siapa yang mau.” Beliau takut hal tersebut dijadikan oleh orang-orang sebagia keharusan. (HR. Bukhari No. 627 dan Muslim No. 838).

  • 2 rakaat sebelum shalat Isya

Nabi SAW bersabda : “Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR. Imam Bazzar).

Yang Perlu Diperhatikan

Tidak semua shalat fardhu lima waktu boleh diikuti dengan shalat sunnah rawatib (ba’diyah). Shalat Shubuh dan shalat Ashar merupakan shalat fardhu yang tidak boleh diikuti dengan shalat sunnah rawatib ba’diyah, sesuai dengan hadits berikut ini.

Dari Abi Said Al-Khudri ra. Berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada sholat setelah sholat shubuh hingga matahari terbit. Dan tidak ada sholat sesudah sholat Ashar hingga matahari terbenam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian jelas, bahwa hukum shalat sunnah rawatib ba’diyah pada shalat Shubuh dan shalat Ashar adalah Haram.

Wallahualam bishawab, kebenaran datang nya dari Allah dan kesalahan datangnya dari diri saya pribadi dan godaan setan yang terkutuk.




Tindakan

Information

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s




Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 228 pengikut lainnya.